Kemendikbudristek mengapresiasi dan mendukung program perlindungan diri terhadap para musisi sebagai bentuk penghormatan.

0


Seputarmusikindo.com - Jakarta, 6 November 2023 - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengapresiasi serta mendukung program Jaminan Perlindungan diri terhadap para musisi tradisional yang selama ini telah menorehkan karya dan melestarikan kebudayaan nasional.


Program Jaminan Perlindungan tersebut di inisiasi dan digagas oleh Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Lewat program AMI PEDULI.


Direktur Perfilman, Musik dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra menuturkan bahwa musisi tradisional merupakan bagian dari pelaku utama dalam kemajuan budaya.


"Dengan kreasi musisi tradisional, maka nilai kearifan lokal terus lestari oleh sebab itu musisi tradisional perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya." Kata Ahmad Mahendra, Direktur Perfilman, Musik dan Media Kemendikbudristek.


"Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional adalah inovasi baru dalam industri musik nusantara. Melindungi diri dan kerja mereka menciptakan karya adalah bentuk penghormatan terhadap musisi tradisional," Lanjutnya.


Sebagai Informasi, YAMI akan menghimpun dan mengajak para musisi tradisional untuk ikut mendapatkan pelayanan perlindungan diri dalam bekerja dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Nantinya asuransi perlindungan diri dalam bekerja itu akan diberikan dalam bentuk skema khusus kerjasama YAMI, FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini YAMI menilai masih banyak musisi tradisional yang belum menyiapkan proteksi dirinya.


"Upaya menjaga kualitas kebudayaan nasional perlu dilakukan oleh seluruh pihak. Salah satunya adalah dengan menjaga masa depan kehidupan para musisi tradisional dari hal yang tidak di inginkan ketika bekerja," papar Mahendra.


Candra Darusman menyampaikan, karir para musisi tradisional perlu di jaga sehingga merasa aman dan nyaman begitu mereka dapat selalu menginspirasi tentang kekayaan kebudayaan nasional.


"Hal itulah yang melatari secara dasar YAMI merealisasikan program AMI Peduli. Keinginan YAMI supaya musisi tradisional terus memberikan dampak positif ke perkembangan industri musik indonesia sebab diri mereka terlindungi ketika berkarya," Kata Candra Darusman, Ketua Umum Yayasan Anugerah Musik Indonesia.


Program AMI Peduli yang memberi asuransi perlindungan diri kepada musisi tradisional yang dibagi menjadi dalam dua bentuk yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).


Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)