Seputarmusikindo.com - Upaya penguatan ekosistem musik tradisi di Indonesia semakin nyata dengan diselenggarakannya Sosialisasi & Diskusi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Berbasis Musik Tradisi Nusantara pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 15.00 WIB di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Kegiatan bertajuk Langgam Kreasi Budaya ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan LMK Berbasis Musik Tradisi Nusantara sebagai institusi nirlaba yang bertugas mengelola dan melindungi hak ekonomi pencipta, pemilik hak cipta, serta pemilik hak terkait dalam karya musik tradisi.
LMK ini terbentuk atas kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media (PMM), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dengan dukungan Yayasan Kokarindo.
Pembentukan LMK ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi dua agenda penting: Kongres Musik Indonesia (KAMI) 2018 di Ambon dan Kongres Musik Tradisi Nusantara 2021, yang sama-sama menyerukan pentingnya perlindungan dan pembagian manfaat yang adil dari pemanfaatan musik etnik.
LMK Berbasis Musik Tradisi Nusantara terdiri dari tiga lembaga yang terintegrasi:
• Perkumpulan Langgam Kreasi Budaya (LKB) – sebagai LMK Hak Cipta. LKB resmi mendapat izin operasional dari Kemenkumham pada 2023.
• Perkumpulan Citra Nusa Swara (CNS) – sebagai LMK Hak Terkait untuk pelaku pertunjukan.
• Pro Karindo Utama (PKU) – sebagai LMK Hak Terkait untuk produser fonogram.
Kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama:
• Memperkenalkan LMK Berbasis Musik Tradisi Nusantara sebagai bentuk penguatan ekosistem musik tradisi Indonesia.
• Menjadi wadah perlindungan hak cipta atas karya musik tradisional.
• Menjamin hak ekonomi pencipta dan pelaku pertunjukan melalui mekanisme performing royalty dan pengakuan hak moral.
Acara ini dihadiri oleh 40–50 peserta dari berbagai kalangan, termasuk:
• Pencipta dan pemain musik tradisional
• Penyelenggara event musik
• Akademisi dan budayawan
• Perwakilan instansi pemerintah dan media
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan pelindungan terhadap kekayaan budaya musik tradisional Indonesia semakin kokoh, sekaligus membuka jalan bagi sistem royalti yang adil dan berkelanjutan bagi para penciptanya.